Saat ini fenomena anak merokok kian mencemaskan. Menurut data dari Lembaga Demografi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), jumlah perokok anak usia 10-14 tahun meningkat enam kali lipat. Bila pada tahun 1995, jumlahnya mencapai 71.100 orang, maka angka itu meningkat menjadi 426.200 pada 2010.
“Bahkan sekarang kasus perokok pada anak sudah merambah usia balita, ada sekitar 20 kasus baby smoker yang kami terima. Paling kecil usia 11 bulan sudah mulai merokok. Data sebenarnya mungkin lebih dari 20 kasus,” ungkap Arist Merdeka Sirait, ketua Komnas Perlindungan Anak.
Agar mencegah kemungkinan anak akan menjadi perokok di usia dini, berikut adalah tips dari Seto Mulyadi:
Jangan jadi contoh yang buruk bagi anak. Anak adalah peniru terbaik. Ia akan mengikuti tingkah pola orang tuanya, ia akan mengikuti orang tuanya merokok seperti ia mengikuti orang tuanya berbicara.
Merokok jangan di depan anak. Merokok ditempat tertutup. Misalnya di kebun, pos satpam, atau tempat yang tidak terlihat anak.
Katakan pada anak rokok itu berbahaya, rokok membuat sakit, rokok itu mematikan dan rokok itu narkoba. Jelaskan bahaya merokok, sehingga anak mengerti apa itu rokok dan mengetahui bahayanya.
Menjelaskan bahaya merokok bisa melalui lagu. Ini akan lebih mudah ditangkap oleh anak. Komnas Perlindungan Anak sedang mempersiapkan lagu khusus untuk anak tentang Bahaya Merokok.
Selain dengan lagu, untuk menjelaskan bahaya merokok kepada anak-anak bisa dengan drama, teater atau festival musik. Bisa juga dengan menunjukkan video tentang bahaya merokok.
Buatlah poster bahaya merokok, ditempel di rumah, di sekolah atau tempat-tempat yang bisa dilihat anak.
Lakukan pelatihan ditujukkan bagi guru dan orang tua untuk merubah persepsi keliru tentang rokok. Persepsi keliru bahwa dengan rokok laki-laki terlihat keren, petualang, macho atau lainnya. Sedangkan perempuan dengan rokok akan terlihat langsing, glamour, mandiri dan modern.
Jika anak sudah terlanjur coba-coba merokok dan menjadi perokok aktif, segera hubungi dokter atau psikolog terdekat.
Jika orang tua atau ayahnya tidak bisa diajak kompromi, ia tetap merokok didepan anaknya, laporkan ke ketua RT atau polisi. Karena ini merupakan bentuk pelanggaran hak anak.
Hindarkan anak dari iklan rokok. Sebaiknya iklan rokok mencantumkan juga gambar berisi bahaya merokok pada bungkus, jangan hanya peringatan kecil yang tertulis pada bungkus rokok.
Sumber : Republika
“Bahkan sekarang kasus perokok pada anak sudah merambah usia balita, ada sekitar 20 kasus baby smoker yang kami terima. Paling kecil usia 11 bulan sudah mulai merokok. Data sebenarnya mungkin lebih dari 20 kasus,” ungkap Arist Merdeka Sirait, ketua Komnas Perlindungan Anak.
Agar mencegah kemungkinan anak akan menjadi perokok di usia dini, berikut adalah tips dari Seto Mulyadi:
Jangan jadi contoh yang buruk bagi anak. Anak adalah peniru terbaik. Ia akan mengikuti tingkah pola orang tuanya, ia akan mengikuti orang tuanya merokok seperti ia mengikuti orang tuanya berbicara.
Merokok jangan di depan anak. Merokok ditempat tertutup. Misalnya di kebun, pos satpam, atau tempat yang tidak terlihat anak.
Katakan pada anak rokok itu berbahaya, rokok membuat sakit, rokok itu mematikan dan rokok itu narkoba. Jelaskan bahaya merokok, sehingga anak mengerti apa itu rokok dan mengetahui bahayanya.
Menjelaskan bahaya merokok bisa melalui lagu. Ini akan lebih mudah ditangkap oleh anak. Komnas Perlindungan Anak sedang mempersiapkan lagu khusus untuk anak tentang Bahaya Merokok.
Selain dengan lagu, untuk menjelaskan bahaya merokok kepada anak-anak bisa dengan drama, teater atau festival musik. Bisa juga dengan menunjukkan video tentang bahaya merokok.
Buatlah poster bahaya merokok, ditempel di rumah, di sekolah atau tempat-tempat yang bisa dilihat anak.
Lakukan pelatihan ditujukkan bagi guru dan orang tua untuk merubah persepsi keliru tentang rokok. Persepsi keliru bahwa dengan rokok laki-laki terlihat keren, petualang, macho atau lainnya. Sedangkan perempuan dengan rokok akan terlihat langsing, glamour, mandiri dan modern.
Jika anak sudah terlanjur coba-coba merokok dan menjadi perokok aktif, segera hubungi dokter atau psikolog terdekat.
Jika orang tua atau ayahnya tidak bisa diajak kompromi, ia tetap merokok didepan anaknya, laporkan ke ketua RT atau polisi. Karena ini merupakan bentuk pelanggaran hak anak.
Hindarkan anak dari iklan rokok. Sebaiknya iklan rokok mencantumkan juga gambar berisi bahaya merokok pada bungkus, jangan hanya peringatan kecil yang tertulis pada bungkus rokok.
Sumber : Republika